Tugas


Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perhubungan laut.

Fungsi


  • Perumusan kebijakan di bidang perhubungan laut

  • Pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan laut

  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perhubungan laut

  • Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perhubungan laut dan

  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.